Evaluasi Penyuluhan Pertanian dan Sosialisasi POSLUHDES di BPP Ragunan
29 Desember 2017

Pertemuan rutin penyuluh pertanian di wilayah kota Jakarta Selatan yang diselenggarakan di BPP Ragunan pada tanggal 29 Desember 2017 membahas berbagai capaian kinerja penyuluh yang telah dilakukan selama bulan Desember 2017. Selain laporan Latihan dan Kunjungan yang harus diselesaikan secara rutin oleh penyuluh, juga ungkapan permasalahan yang selama ini dialami oleh para penyuluh dalam menghadapi kelompok tani dan warga masyarat di DKI Jakarta. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh coordinator penyuluh pertanian Tony Suprayitno juga dihadiri oleh kepala seksi KPKP Jakarta Selatan, para penyuluh PNS, CPNS serta THL TB PP dan penyuluh pertanian dari Dinas KPKP. Selain membahas persoalan rutin, telah disampaikan informasi tentang perlunya dibentuk POSLUHDES ; yaitu Pos Penyuluhan tingkat Desa atau Kelurahan sebagai salah satu unit pelayanan penyuluhan pertanian yang berada pada tingkat Desa atau Kelurahan. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa perlunya dibentuk POSLUHDES ini untuk lebih mendekatkan pelayanan penyuluhan pertanian kepada masyarakat sampai pada tingkat Desa atau Kelurahan. Untuk itu agar tidak terlalu banyak membentuk unit-unit pelayanan penyuluhan yang baru maka dalam pertemuan tersebut disarankan agar pembentukan dan pendirian POSLUHDES ini dapat diselaraskan dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang ada di RPTRA. Karena di RPTRA ini fasilitas yang bersifat hardware sudah dimiliki seperti ruang pertemuan, unit percontohan dan fasilitas lainnya yang mendukung agar POSLUHDES ini dapat lebih operasional. Selarasnya pendirian POSLUHDES dengan kegiatan yang ada di RPTRA ini, justru malah akan memperkuat kegiatan penyuluhan yang ada di RPTRA yang selama ini sudah dilakukan secara fungsional oleh para penyuluh pertanian. Sehingga Pendirian POSLUHDES ini lebih banyak pada unsur lebih memperkuat kelembagaan dan kegiatan yang telah ada sebelumnya. Untuk itu mengingat RPTRA secara structural berada di Dinas PPAPP maka, pada tingkat Dinas diperlukan koordinasi dan singkronisasi kelembagaan yang ada. Pada intinya antara POSLUHDES dan RPTRA adalah bagaimana masyarakat dapat terlayani dengan baik terhadap kebutuhan yang menyangkut kegiatan sector pertanian dalam arti luas, dan sector-sektor lainnya. (Didi Setiabudi, Sri Hurustiati, Penyuluh Pertanian Madya , Bidang Ketahanan Pangan, tahun 2017)