Monitoring Dan Pemeriksaan Hewan dan Daging Kurban
1 Agustus 2020

Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta melakukan kegiatan monitoring dan pemeriksaan hewan dan daging kurban di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Di antaranya hewan kurban yang disembelih harus dalam kondisi sehat dan cukup umur. Selain itu, proses pemotongan, pengulitan hingga pengemasan daging kurban dalam wadah perlu dipastikan benar-benar bersih.
Pemeriksaan ante mortem meliputi usia, kesehatan fisik, hingga mulut hewan kurban. Sedangkan pemeriksaan post mortem difokuskan terhadap organ tubuh hewan kurban seperti hati, limpa, jantung hingga paru-paru sehingga masyarakat bisa mendapatkan daging kurban yang layak konsumsi.
Memeriksa protokol kesehatan yang diterapkan panitia kurban. Antara lain seperti penyediaan fasilitas cuci tangan, penggunaan masker hingga penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah penyembelihan.
Selain itu juga mengambil sampel jeroan sapi dan kambing kurban yang telah dipotong untuk diperiksa.
Sampai dengan tanggal 1 Agustus tercatat ada 1.037 lokasi pemotongan yang sudah dilakukan monitoring. Kegiatan ini akan masih berlangsung sampai dengan 3 Agustus 2020 dimana masih terdapat pemotongan hewan kurban di beberapa lokasi di DKI Jakarta.