Monitoring Pemanfaatan Lahan Tidur Milik Pemda DKI Jakarta di Ciangir, Provinsi Banten
16 Januari 2019

Pemda DKI Jakarta memiliki lahan seluas 98 Ha di Ciangir Legok Provinsi Banten. Sekitar 30 Ha akan dibuat Komplek Permukiman Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia RI, dan seluas 2,5 Ha akan di manfaakan untuk lahan pertanian.

Hari ini, Rabu 16 Januari 2019 Dinas KPKP Prov DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI, Kanwil Kemenkumham Banten dan Komunitas Pertanian Perkotaan DKI Jakarta melakukan monitoring pemanfaatan lahan tidur milik Pemda DKI Jakarta di Ciangir Legok Provinsi Banten.

Hadir dalam monitoring tsb Kepala Bidang Pertanian, Kepala UPT Pusbangbenih dan Proteksi Tanaman DKPKP, unsur Dinas Lingkungan Hidup serta Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Ciangir Legok Banten.

Kepala Dinas KPKP mengatakan dalam pelaksanaannya nanti, pengelolaan lahan pertanian akan melibatkan komunitas pertanian perkotaan DKI Jakarta dan Kelompok Tani Ciangir Legok Banten. Jenis tanaman yang akan ditanam antara lain cabai, bawang, jagung dan sayuran.

Dedy Cahyadi, Kepala Rutan Kelas 1 Tanggerang Ciangir Legok Banten Kanwil Kemenkumham Banten menyambut baik pelaksanaan ini dan akan membantu koordinasi dengan masyarakat setempat. Berharap lahan pertanian yang akan dibuat dapat dimanfaatkan jg sebagai lokasi percontohan pertanian konvensional bagi masyarakat rutan kelak.