Pemeriksaan Hewan Kurban di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK)
26 Juli 2020

Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin KPKP 6 wilayah kota/kabupaten sejak tanggal 13 hingga 24 Juli 2020 telah melakukan pemeriksaan terhadap 45.368 ekor hewan kurban di 649 Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) yang ada di wilayah DKI Jakarta serta di RPH Cakung dan RPH Pulogadung.
Hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 17.551 ekor sapi, 278 ekor kerbau, 23.641 ekor kambing dan 3.898 ekor domba.
Pemeriksaan antara lain dilakukan pada gigi, hidung, mata, tanduk, buah zakar dan lain sebagainya. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban aman, sehat dan halal dikonsumsi.
Petugas juga mengecek apakah di tempat penampungan hewan sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 atau tidak.