Untuk memberikan penjaminan keamanan daging kurban pada perayaan Idul Adha 1442 H/2021 M di Provinsi DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di tempat pemotongan hewan kurban pada tanggal 20 s/d 23 Juli 2021 di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi.

Pemeriksaan dilakukan di 3.004 lokasi tempat pemotongan kurban dengan jumlah hewan kurban sebanyak 41.217 ekor yang terdiri dari 12.656 ekor sapi, 92 ekor kerbau, 26.335 ekor kambing dan 2.134 ekor domba.

Diharapkan daging kurban yang didistribusikan kepada mustahik aman, sehat, utuh dan halal (ASUH

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta telah mengecek kesehatan 64.578 hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Hewan kurban yang dicek terdiri dari sapi (20.449 ekor), kerbau (294 ekor), kambing (37.814 ekor) dan domba (6.021 ekor).

Pengecekan kesehatan hewan kurban dilakukan di 1.056 lokasi penampungan hewan kurban, yang tersebar di 6 wilayah DKI Jakarta terhitung mulai tanggal 1 hingga 19 Juli 2021.
Bagian hewan kurban yang diperiksa untuk memastikan kesehatannya yaitu gigi, kuku, mata, telinga, mulut dan hidung harus dalam kondisi baik dan sehat. Hewan yang cukup umur, tidak ada yang cacat dan sakit layak untuk dijadikan hewan kurban

Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta melakukan kegiatan monitoring dan pemeriksaan hewan dan daging kurban di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Di antaranya hewan kurban yang disembelih harus dalam kondisi sehat dan cukup umur. Selain itu, proses pemotongan, pengulitan hingga pengemasan daging kurban dalam wadah perlu dipastikan benar-benar bersih.

Pemeriksaan ante mortem meliputi usia, kesehatan fisik, hingga mulut hewan kurban. Sedangkan pemeriksaan post mortem difokuskan terhadap organ tubuh hewan kurban seperti hati, limpa, jantung hingga paru-paru sehingga masyarakat bisa mendapatkan daging kurban yang layak konsumsi.

Memeriksa protokol kesehatan yang diterapkan panitia kurban. Antara lain seperti penyediaan fasilitas cuci tangan, penggunaan masker hingga penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah penyembelihan.

Selain itu juga mengambil sampel jeroan sapi dan kambing kurban yang telah dipotong untuk diperiksa.

Sampai dengan tanggal 1 Agustus tercatat ada 1.037 lokasi pemotongan yang sudah dilakukan monitoring. Kegiatan ini akan masih berlangsung sampai dengan 3 Agustus 2020 dimana masih terdapat pemotongan hewan kurban di beberapa lokasi di DKI Jakarta.

Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin KPKP 6 wilayah kota/kabupaten sejak tanggal 13 hingga 24 Juli 2020 telah melakukan pemeriksaan terhadap 45.368 ekor hewan kurban di 649 Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) yang ada di wilayah DKI Jakarta serta di RPH Cakung dan RPH Pulogadung.

Hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 17.551 ekor sapi, 278 ekor kerbau, 23.641 ekor kambing dan 3.898 ekor domba.

Pemeriksaan antara lain dilakukan pada gigi, hidung, mata, tanduk, buah zakar dan lain sebagainya. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban aman, sehat dan halal dikonsumsi.

Petugas juga mengecek apakah di tempat penampungan hewan sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 atau tidak.