Dalam upaya mewujudkan data kepemilikan hewan kesayangan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP hari ini (15/11) meluncurkan JAIS (Jakarta Animal Identification System)

JAIS merupakan terobosan baru untuk mewujudkan akurasi data hewan kesayangan yang ada di Jakarta, lengkap dengan rekam medisnya.

Sistem ini tentu akan memberikan kemudahan bagi upaya medis dan pemantauan kepemilikan hewan kesayangan terkait upaya pengendalian zoonosis/penyebaran penyakit oleh hewan di DKI Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari para praktisi dokter hewan dan petugas kesehatan hewan lingkup Dinas KPKP.

Plt. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Suharini) mengatakan kegiatan ini dalam rangka penyamaan persepsi para pihak (praktisi dokter hewan dan petugas kesehatan hewan) dalam rangka tindak lanjut JAIS tersebut. Diharapkan kedepannya semua hewan kesayangan yang ada di DKI Jakarta terdaftar secara akurat pada aplikasi JAIS.

Masyarakat pemilik hewan dapat langsung mendaftarkan hewan peliharaannya dengan terlebih dahulu mendownload aplikasinya di google playstore.