Dalam upaya mewujudkan data kepemilikan hewan kesayangan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP hari ini (15/11) meluncurkan JAIS (Jakarta Animal Identification System)

JAIS merupakan terobosan baru untuk mewujudkan akurasi data hewan kesayangan yang ada di Jakarta, lengkap dengan rekam medisnya.

Sistem ini tentu akan memberikan kemudahan bagi upaya medis dan pemantauan kepemilikan hewan kesayangan terkait upaya pengendalian zoonosis/penyebaran penyakit oleh hewan di DKI Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari para praktisi dokter hewan dan petugas kesehatan hewan lingkup Dinas KPKP.

Plt. Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (Suharini) mengatakan kegiatan ini dalam rangka penyamaan persepsi para pihak (praktisi dokter hewan dan petugas kesehatan hewan) dalam rangka tindak lanjut JAIS tersebut. Diharapkan kedepannya semua hewan kesayangan yang ada di DKI Jakarta terdaftar secara akurat pada aplikasi JAIS.

Masyarakat pemilik hewan dapat langsung mendaftarkan hewan peliharaannya dengan terlebih dahulu mendownload aplikasinya di google playstore.

Dalam rangka mempertahankan sawah sebagai kawasan edukasi maka Pemerintah DKI Jakarta melakukan konservasi sawah menjadi kawasan sawah abadi seluas 5 hektar yang ada di Cakung Timur dan Ujung Menteng Kota Administrasi Jakarta Timur.

Manfaat kawasan sawah abadi selain sebagai kawasan edukasi juga merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau, kawasan budidaya padi dan penelitian pertanian.

Pada musim tanam ke 2 tahun 2019 di kawasan sawah abadi Cakung Timur ini ditanam varietas ciherang seluas 3 hektar, produktifitas per hektar adalah 6 ton.

Pada panen hari ini diperkirakan dalam 3 hektar menghasilkan produksi gabah sebanyak 18 ton.

Pemilihan varietas ciherang didasarkan pada beberapa pertimbangan yaitu bahwa jenis ciherang tahan hama dan penyakit, rendah emisi karbon, umur tanam hingga panen hanya 116 hari.

Kepala Dinas KPKP, Darjamuni menegaskan bahwa kawasan sawah abadi Jakarta ke depan akan diberdayakan sebagai sumber benih unggul untuk memenuhi kebutuhan benih padi di Jakarta dan sekitarnya.

Sementara kawasan sawah abadi ini nantinya akan ditata menjadi kawasan agrowisata sehingga masyarakat dapat lebih memanfaatkannya secara optimal menjadi ruang interaksi publik.

 

Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit hewan menular disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus famili Rhabdovirus, bersifat akut yang menyerang susunan syaraf pusat. Rabies bersifat zoonosis artinya dapat menular ke manusia dan sangat berbahaya apabila gejala klinis timbul selalu diikuti dengan kematian baik pada hewan maupun pada manusia dan belum ada obatnya.

Semua hewan berdarah panas dapat menularkan Rabies termasuk anjing, kucing, kera yang sangat berpotensi menularkan Rabies dan lebih dari 90% Rabies di Indonesia ditularkan oleh anjing.

Virus Rabies masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan melalui luka akibat gigitan dan luka yang terkena air liur hewan penderita Rabies.

Provinsi DKI Jakarta telah dinyatakan bebas Rabies sejak tahun 2004 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat Bebas dari Penyakit Anjing Gila (Rabies).

Untuk mempertahankan Provinsi DKI Jakarta tetap bebas Rabies, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melakukan berbagai upaya salah satunya adalah pelayanan vaksinasi Rabies gratis terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Sampai bulan Agustus 2019 telah dilakukan vaksinasi Rabies gratis terhadap 22.885 ekor HPR di seluruh wilayah DKI Jakarta. Jumlahnya akan terus bertambah karena pelayanan vaksinasi Rabies gratis masih akan terus dijadwalkan. Vaksinasi Rabies bermanfaat untuk memberikan kekebalan pada hewan peliharaan Sobat terhadap penyakit Rabies.

Jika kamu ingin hewan peliharaannya diberikan vaksinasi Rabies gratis dapat menghubungi Petugas Satuan Pelaksana KPKP di Kecamatan sesuai domisili tempat tinggal.

Mari bersama-sama menjaga DKI Jakarta tetap bebas Rabies dengan menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab!

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Bapak Darjamuni bersama Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bapak Sjarief Widjaja hari ini (31/7) membuka Pameran dan Kontes Ikan Hias di area parkir Mall Plaza Kalibata yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 4 Agustus 2019 mulai pukul 10.00 wib s.d. 20.00 wib.

Kegiatan Pameran dan Kontes Ikan ini merupakan perwujudan dari perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha ikan hias, dan diharapkan dapat menjadi ajang pertemuan, diskusi, konsultasi, pemasaran dan peningkatan networking antar pelaku usaha.

Stand pameran yang berjumlah 53 stand diisi oleh pelaku usaha ikan hias, perusahaan swasta bidang perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi bidang perikanan, komunitas ikan hias dan pembudidaya ikan hias binaan Sudin KPKP 5 (lima) Wilayah Kabupaten/Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta.

Rangkaian Kegiatan Pameran dan Kontes Ikan Hias yaitu Temu Usaha Ikan Hias dengan tema Upaya Memperluas Pasar Ikan Hias yang akan dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Residence Kalibata pada tanggal 1 Agustus 2019. Selain itu akan diramaikan dengan acara Talk Show dengan tema Bangun Industri  Ikan Hias di Era 4.0 pada tanggal 2 Agustus 2019 di Area Parkir Mall Plaza Kalibata.

Penjurian Kontes Ikan Hias dilaksanakan pada tgl 3 Agustus 2019, bertempat di Area Pameran Parkir Mall Plaza Kalibata, memperlombakan Ikan Cupang sebanyak 23 kategori, Ikan Guppi sebanyak 13 kategori dan Ikan Koki sebanyak 12 kategori. Pemenang Kontes Ikan Hias ini diberikan hadiah uang, plakat dan sertifikat. Selama Pameran berlangsung akan diberikan doorprize untuk para pengunjung.

Puncak acara akan berlangsung pada tanggal 4 Agustus 2019, yang akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pada kesempatan ini diumumkan juga pemenang dan pembagian hadiah para peserta kontes. Masih dalam acara puncak, Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Pasar Minggu juga melaunching Aplikasi “Aquarium Indonesia” yang merupakan hasil karya siswa STP yang berisikan dokumentasi semua biota ikan hias dan tanaman hias Indonesia, serta mewadahi para pembudidaya ikan, pedagang, eksportir dan konsumen Aquaria di tanah air dalam bentuk bursa online.­

 

  

Petani, peternak dan nelayan adalah salah satu profesi yang mulia, dalam kesehariannya mereka bergulat dalam upaya memproduksi pangan agar seluruh masyarakat Jakarta terjamin ketersediaan pangannya untuk dikonsumsi.

Tidak dapat dibayangkan bagaimana nasib masyarakat jika tidak ada lagi profesi seperti mereka yang menghasilkan pangan bagi kelangsungan hidup kita sehari-hari.

Bapak Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pagi  ini resmi membuka pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bertempat di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan yang akan berlangsung dari tanggal 17 s.d 18 Juli 2019.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengharapkan agar Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) DKI Jakarta harus tekun, rajin dan fokus tidak hanya melaksanakan PEDA dan persiapan mengikuti Pekan Nasional (PENAS) KTNA di Sumatera Barat tahun depan semata tetapi untuk tujuan yang lebih besar lagi yaitu mampu meningkatkan kesejahteraan bagi anggota kelompok tani dan individu tani, peternak dan nelayan sehingga diharapkan Jakarta masih mampu menghasilkan komoditas pertanian dan perikanan dengan kualitas yang tinggi dan aman dikonsumsi. Dengan demikian kita berharap tujuan menjadikan kota Jakarta lebih maju dan bahagia warganya dapat segera terwujud.

Produk pangan asal hewan merupakan sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Produk pangan asal hewan merupakan produk yang mudah rusak (perishable food), karena produk pangan asal hewan seperti daging, telur dan susu sangat mudah tercemar bakteri apabila proses dan cara penyimpanannya tidak benar.

Oleh karena itu. untuk menjamin produk pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang beredar di masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan tim terpadu dari Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Badan Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) dan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan kegiatan pengawasan produk asal hewan yang beredar di pasar tradisional, pasar modern/retail dan RPH-R di 5 wilayah DKI Jakarta pada tanggal 21 s/d 24 Mei 2019.

Lokasi kegiatan pengawasan diantaranya adalah, Jakarta Pusat : Pasar Senen, Pasar Cempaka Putih, Carrefour Menteng Prada dan Transmart Cempaka Putih; Jakarta Timur : RPH-R Cakung, Pasar Ujung Menteng, Pasar Rawamangun, Lion Superindo Kayu Putih dan Lulu Hypermarket; Jakarta Selatan : Pasar Mayestik, Pasar Kebayoran Lama, Carrefour Lebak Bulus dan Fortune Swalayan; Jakarta Utara : Pasar Koja, Pasar Sunter Jaya, Carrefour Pluit Village dan Lottemart Kelapa Gading; Jakarta Barat : Pasar Ganefo, Pasar Slipi Jaya, Hero Mall Ciputra, Hypermart Daan Mogot.

Untuk pengawasan di pasar modern/retail, difokuskan pada sertifikasi NKV (pada gudang penyimpanan dan tempat penjajaan) dan manajemen rantai dingin khususnya di tempat penjajaan, pengawasan di pasar tradisional difokuskan pada praktek pengoplosan daging beku impor, serta dilakukan uji cepat oleh BPMSPH apabila terdapat produk yang dicurigai serta sampling produk oleh BPMSPH. Sedangkan untuk pengawasan di RPH-R, difokuskan pada kesiapan SDM & fasilitas RPH, praktek pemotongan ternak & pemeriksaan ante-post mortem, pengawasan pemotongan betina produktif  dan swab sampling produk oleh BPMSPH.

Bersamaan dengan kegiatan pengawasan, juga dilakukan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bagi pelaku usaha dan konsumen terkait produk hewan yang ASUH, tips memilih produk hewan yang baik serta informasi sanksi pelanggaran pada praktik pemalsuan dan penyimpangan produk hewan.

Pemerintah Provindi DKI Jakarta memiliki lahan seluas 95 hektar yang terletak di desa Ciangir, Tangerang Provinsi Banten. Sekitar 2,5 Ha dimanfaatkan oleh Dinas KPKP untuk pengembangan pertanian perkotaan yaitu untuk budidaya jagung manis, cabai, dan bawang merah.

Hari ini (10/5/2019) dilakukan panen perdana jagung manis oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya didampingi oleh perwakilan dari Kemenkumham RI dan Babinsa setempat. Dari lahan 1 hektar yang ditanami jagung manis selama 70 hari didapat hasil panen sebanyak 8 ton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, jagung manis tersebut selanjutnya akan dijual ke Perumda Pasar Jaya dan hasilnya akan digunakan untuk budidaya lanjutan di lahan Ciangir ini.

 

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) porsi makan sayuran dan buah-buahan yang ideal bagi orang sehat yaitu sebanyak 400 gram perorang perhari yang terdiri dari 250 gram sayur dan 150gram buah.

Sayuran dan buah-buahan merupakan sumber vitamin, mineral dan serat pangan. Sebagian vitamin, mineral yang terkandung dalam sayuran dan buah-buahan berperan sebagai antioksidan atau penangkal senyawa jahat dalam tubuh.

Untuk itu Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta melalui Kegiatan Penerapan Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian mengadakan Sosialisasi Gemar Makan Buah Dan Sayur bagi 200 orang siswa di SDN Dukuh 01 Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak usia Sekolah Dasar dapat mengenal diversifikasi olahan buah dan sayur sehingga dapat meningkatkan pola konsumsi buah dan sayur.

Higienis dan aman secara kesehatan saja tidak cukup bagi produk pangan asal hewan yang akan ditawarkan ke konsumen, daging dan hasil olahannya haruslah halal.

Di Indonesia, panduan tentang penyembelihan yang halal mengacu pada HAS 23103, Guideline of Halal Assurance System Criteria on Slaughterhouses dan SKKNI Nomor 196 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan Golongan Pokok Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Hewan Halal.

Titik kritis dalam kehalalan produk asal hewan menurut MUI HAS 23103 yakni membaca Basmalah, memotong tiga saluran yaitu esophagus, trakhea dan 2 buluh darah arteri carotis, dan tidak memotong medulla spinalis.

Penyembelihan juga harus dilakukan dalam satu kali penyembelihan serta harus memperhatikan syarat kesejahteraan hewan, yang semua itu dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang kompeten dan tersertifikasi.

Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Halal Science Center Institut Pertanian Bogor (IPB) melaksanakan Pelatihan Juru Sembelih Halal kepada 140 orang penyembelih hewan ruminansia dan unggas di Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di RPHU Rawa Kepiting, RPHU Rawa Lele, RPHU Petukangan Utara, RPHU Rorotan, RPHU Rawa Terate dan RPH Cakung selama bulan Februari hingga Mei 2019.

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari MoU antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Rektor IPB.

Peserta mendapatkan materi tentang prinsip kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, higiene dan sanitasi, peralatan penyembelihan serta bagaimana mengoordinasikan pekerjaan dengan benar.

Selain itu, peserta juga akan mengikuti uji kompetensi yang melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Hewan yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini diakui di dunia internasional.

Balai Benih Ikan Ciganjur PPISHP DKI Jakarta mendapat kunjungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Papua pada hari Sabtu (27/4/2019) dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Kepala Dinas Perikanan 29 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua, Kepala UPT, Pejabat Eselon III dan IV serta staf dinas kelautan dan perikanan Provinsi Papua.

Maksud kunjungan ini adalah percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Papua dalam rangka meningkatkan produksi untuk mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2020 di Papua.

Selain mendapat penjelasan tentang profil UPT PPISHP, rombongan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Papua juga melakukan peninjauan lapangan ke Balai Benih Ikan Ciganjur.

BBI Ciganjur ini memilliki tugas dan fungsi melaksanakan produksi, uji coba dan percontohan budidaya, menilai mutu benih dan induk, pembenihan, menangani hama penyakit dan penggunaan obat ikan dan pemantauan kesehatan ikan dan lingkungan budidaya perikanan.

Dengan kunjungan seperti ini di harapkan dapat saling bertukar informasi mengenai pelayanan dan pengembangan budidaya perikanan.