Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta tetap melakukan pengawasan pangan segar di seluruh pasar swalayan dan tradisional dengan tujuan untuk memantau tingkat keamanan pangan segar yang akan dikonsumsi oleh masyarakat DKI Jakarta.

Ada 32 jenis sayuran dan buah yang akan diperiksa kandungan pestisida dan bahan kimia berbahaya lainnya di 25 lokasi pasar swalayan yang tersebar di DKI Jakarta.

Berbeda dari pengawasan pangan segar yang dilakukan pada saat biasanya, dimana petugas dari Dinas KPKP mendatangi pasar Swalayan dan mengambil berbagai jenis sampel yang menjadi sasaran untuk diuji di Laboratorium Pengujian Mutu Pangan milik Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pada masa PPKM Darurat Covid-19 ini pemiliham sampel dilakukan oleh DKPKP secara on line dan pihak Swalayan akan mengirimkan sampel melalui jasa pengiriman ke kantor Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, selanjutnya petugas DKPKP akan merekap, membuatkan kode sampel dan mengirimkannya ke Laboratorium PPSHP untuk dilakukan pengujian.

Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan dari berbagai pihak dan kolaborasi dengan pasar swalayan dan tradisional karena mereka menyadari bahwa kegiatan pengawasan pangan segar ini tidak hanya berguna bagi Dinas KPKP dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan pangan segar, namun juga dirasakan manfaatnya oleh pasar swalayan dan tradional dalam memberikan jaminan mutu keamanan pangan bagi warga DKI Jakarta khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.

Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta melakukan pengawasan pangan segar terpadu di lima pasar swalayan di lima wilayah kota (28/7)

Kelima pasar swalayan tersebut yakni, Farmers Market Golden Truly di Jakarta Pusat, Carrefour Buaran di Jakarta Timur, Superindo Sunter Kirana di Jakarta Utara, Giant Ekspress Cilandak KKO di Jakarta Selatan, dan Hari Hari Lokasari di Jakarta Barat.

Bentuk pengawasan yakni dengan melakukan uji sampel terhadap hasil pertanian, produk hewan, dan hasil perikanan.

Hasil pertanian yang diuji yakni beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah besar, cabai rawit merah, cabai merah kriting, cabai rawit hijau, kentang, wortel, kol gepeng, sawi putih, ceisim, bayam, kangkung, tomat, kacang panjang, jeruk medan, lemon, apel, pir, dan anggur.

Sedangkan produk hewan yaitu, daging sapi, daging ayam, daging sapi atau ayam giling, jeroan ati/ampela. Lalu hasil perikanan seperti ikan segar, olahan hasil perikanan dilakukan pengamatan dan uji organoliptik dan kondisi segar dan baik.

Dari sebanyak 85 sampel komoditas pangan, hasil uji laboratorium 100 persen bebas formalin dan residu pestisida.

Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta tetap konsisten melakukan pengawasan pangan terpadu hasil pertanian, produk hewan, dan hasil perikanan di masa pandemi Covid-19 dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi warga Jakarta.

Pelaksanaan pengawasan pangan segar terpadu oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta merupakan amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dilakukan dalam upaya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat terhadap konsumsi pangan segar hasil pertanian, hasil perikanan dan produk hewan.

Diawal Transisi PSBB ini DKPKP melakukan pengawasan pangan segar di swalayan pangan besar yang ada di 5 wilayah kota se Provinsi DKI Jakarta

Saat ini telah dilakukan pengawasan pangan segar di Jakarta Timur dilakukan di Tip Top Rawamangun, Giant Pondok Kopi, Lulu Hypermarket, Transmart Kalimalang dan Naga Jatiwaringin. Serta di Jakarta Pusat dilakukan di Hypermart Thamrin City, Hypermart Gajah Mada, Foodmart Fresh Atrium, Hero Gondangdia dan Transmart Carrefour Cempaka Putih.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium pengujian pangan yang dikakukan oleh Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian, Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, serta Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan terhadap uji formalin dan residu pestisida, semua hasil uji sampel diseluruh swalayan tersebut di atas hasilnya NEGATIVE.

Sampel pangan segar yang diuji meliputi Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Merah Besar, Cabai Merah Kriting, Cabai Rawit Merah, Cabai Rawit Hijau, Kentang, Daun Bawang, Tomat, Sawi/ Cesim, Kangkung, Kol Gepeng, Apel, Anggur, Jeruk (pangan segar hasil pertanian) , Daging Sapi, Daging Ayam, Daging Giling Sapi/ Ayam (produk hewan) , dan Ikan Asin dan olahan hasil perikanan seperti bakso, otak-otak, dll (hasil perikanan)

Terima kasih kepada seluruh swalayan tersebut, harapannya swalayan tetap berkomitmen untuk mempertahankan bahan pangan segar yang dijual AMAN DARI BAHAN KIMIA BERBAHAYA dan terus berkomitmen dengan seluruh pemasok pangannya untuk mempertahankan mutu/kualitasnya.

Swalayan yang menjual pangan segar AMAN hingga Desember 2020 akan kami berikan sertifikat sesuai dengan sampel yang telah diawasi dan diuji.

Untuk selanjutnya kami akan melakukan pengawasan pangan segar terpadu di swalayan di 3 wilayah kota lainnya.

Partisipasi Provinsi DKI Jakarta pada puncak acara peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 39 tahun 2019 yang dipusatkan di Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Tema Nasional HPS tahun 2019 adalah Teknologi Industri Pertanian dan  Pangan menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045. Tema tersebut mengacu pada tema internasional yang ditetapkan oleh FAO yakni Our Action are Our Future, Healty diets for a #ZeroHungerWorld

Acara HPS yang dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 5 November 2019 dibuka secara resmi oleh Menteri Pertanian RI dilanjutkan dengan peninjauan perkebunan kakao dan penanaman sayuran secara tumpang sari dengan tanaman kakao di Kecamatan Angata Kab. Konawe Selatan.

Rangkaian kegiatan lain diantaranya adalah seminar pangan dan soft launching Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga (Family Farming) di Hotel Claro (1/11), temu bisnis menuju kemitraan berkelanjutan di hotel Claro (4/11), aneka lomba (lomba mewarnai, melukis dan mengukir buah), lomba Cipta Menu B2SA dengan pangan lokal dalam bentuk lunch box di Lapangan MTQ (2/11), serta pameran dan bazar di Lapangan MTQ (2-5/11)

Dalam rangka mendukung dan memeriahkan acara tsb, Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas KPKP berpartisipasi pada kegiatan seminar dan lomba cipta menu B2SA yang diikuti oleh 34 Provinsi. Peserta lomba B2SA dari DKI Jakarta diwakili oleh kader PKK Kota Administrasi Jakarta Timur. Menu yang disajikan berbahan dasar sukun dan tepung mocaf sebagai sumber karbohidrat, lele sumber protein dan sayuran dan buah2an sebagai pelengkap.

Dalam kegiatan ini peserta memperoleh pengetahuan, wawasan dan pengalaman baru yang bermanfaat untuk memgembangkan menu lunchbox sebagai usaha yang mampu meningkatkan gizi masyarakat dan perekonomian keluarga.

Diharapkan setelah mengikuti lomba, kader PKK mampu mandiri dan lebih giat lagi membantu pembangunan SDM di Jakarta khususnya dalam pemenuhan gizi dan pemberdayaan keluarga.

Setiap tanggal 15 Oktober masyarakat perunggasan Indonesia memperingati Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) yang mulai dicanangkan di Indonesia pada 2011 yang lalu.

Sementara itu World Egg Day (WED) dicanangkan di Wina Austria pada sebuah konferensi International Egg Commission (IEC) tahun 1996. IEC menetapkan bahwa Hari Telur Sedunia jatuh pada setiap minggu kedua bulan Oktober di Hari Jumat. Di Indonesia, peringatan WED mulai digagas Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat) Indonesia sejak tahun 2000an. Kemudian pada tahun 2011 ditetapkan peringatan WED sekaligus dalam acara HATN.

Dalam rangka Hari Ayam dan Telur Nasional dan World Egg Day tahun 2019, DKPKP bersama dengan Pinsar mengadakan kampanye gizi dengan tema “Ayam dan Telur untuk Indonesia Sehat dan Cerdas” (31/10). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ayam dan telur untuk kesehatan dan mendukung kecerdasan atau intelijensi anak.

Protein hewani (ayam dan telur) merupakan protein yang lengkap karena mempunyai nilai biologis tinggi yaitu mempunyai susunan asam amino dengan jumlah sesuai yang dibutuhkan. Kandungan asam amino pada protein hewani lebih lengkap dibandingkan pada protein nabati.

Berdasarkan data susenas September 2019 konsumsi protein hewani di Indonesia hanya 25,79%, sementara rekomendasi konsumsi protein hewani idealnya adalah 30% dari total protein. Proporsi konsumsi protein hewani di Provinsi DKI Jakarta sudah memenuhi rekomendasi idealnya. Proporsi konsumsi protein hewani mencapai 39,04% dari total konsumsi protein. Akan tetapi walaupun proporsi konsumsi protein hewani sudah ideal, diharapkan pola ini tidak menurun atau berubah menjadi tidak ideal.

Tahukah kalian, apakah beras yang kalian konsumsi sehari-hari sudah terjamin keamanan dan mutunya? Coba perhatikan kemasan beras yang sering kalian konsumsi, apakah tercantum nomor seperti pada gambar di bawah?

Berdasarkan Permentan Nomor 53 Tahun 2018, setiap pelaku usaha yang mengedarkan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam bentuk kemasan, seperti beras, kacang, rempah, sayur, buah dan lainnya, wajib mendaftarkan produknya agar terjamin keamanan dan mutunya.

Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, tugas dan kewenangan dalam menjamin keamanan dan mutu PSAT tersebut dilaksanakan oleh OKKP-D atau Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang berada di bawah UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) DKPKP.

Dalam mendapatkan nomor tersebut, harus dilakukan inspeksi sanitasi higienis pada sarana produksi dan distribusi PSAT serta dilakukan sampling produk oleh Inspektor OKKP-D untuk kemudian dilakukan pengujian cemaran kimia dan biologi di laboratorium PPSHP. Setelah proses inspeksi dan pengujian selesai, hasil tersebut dilaporkan kepada tim ahli independen dalam Sidang Komisi Teknis, yang bertugas untuk melakukan review dan memberikan rekomendasi apakah produk tsb layak mendapat sertifikat jaminan keamanan pangan yang ditandai dengan pemberian Nomor PSAT.

Dengan adanya nomor pendaftaran pada kemasan produk PSAT berarti produk tersebut layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Ayo kita biasakan cek nomor pada kemasan produk PSAT sebelum membeli ya, sobat.

Dalam rangka mempertahankan sawah sebagai kawasan edukasi maka Pemerintah DKI Jakarta melakukan konservasi sawah menjadi kawasan sawah abadi seluas 5 hektar yang ada di Cakung Timur dan Ujung Menteng Kota Administrasi Jakarta Timur.

Manfaat kawasan sawah abadi selain sebagai kawasan edukasi juga merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau, kawasan budidaya padi dan penelitian pertanian.

Pada musim tanam ke 2 tahun 2019 di kawasan sawah abadi Cakung Timur ini ditanam varietas ciherang seluas 3 hektar, produktifitas per hektar adalah 6 ton.

Pada panen hari ini diperkirakan dalam 3 hektar menghasilkan produksi gabah sebanyak 18 ton.

Pemilihan varietas ciherang didasarkan pada beberapa pertimbangan yaitu bahwa jenis ciherang tahan hama dan penyakit, rendah emisi karbon, umur tanam hingga panen hanya 116 hari.

Kepala Dinas KPKP, Darjamuni menegaskan bahwa kawasan sawah abadi Jakarta ke depan akan diberdayakan sebagai sumber benih unggul untuk memenuhi kebutuhan benih padi di Jakarta dan sekitarnya.

Sementara kawasan sawah abadi ini nantinya akan ditata menjadi kawasan agrowisata sehingga masyarakat dapat lebih memanfaatkannya secara optimal menjadi ruang interaksi publik.

 

Pemprov. DKI Jakarta memiliki lahan seluas ± 96 Ha yg berlokasi di Desa Ciangir, Legok Tangerang, Banten. Area seluas ± 2,5 Ha telah dimanfaatkan olah Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta untuk budidaya tanaman jagung manis yang telah panen perdana pada tanggal 10 Mei 2019. Di titik yang sama, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melakukan budidaya tanaman cabai merah keriting, bawang merah, dan pepaya california.

Pagi hari ini (7/8) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah didampingi Kepala Dinas KPKP, Darjamuni, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Kemenkumham, Anas Saeful Anwar serta Kalapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Sugeng Indrawan melakukan panen perdana cabai merah keriting sekaligus meresmikan Bale Ciangir, yang merupakan rumah jaga kawasan pertanian di Ciangir sekaligus untuk tempat penyuluhan bagi para petani dan warga masyarakat sekitar.

Cabai merah keriting varietas Kastilo F1 (hybrid) yang mulai ditanam tanggal 20 Mei 2019, dengan luas tanam 5.000 m2 dengan populasi tanaman sebanyak 6.769 pohon dalam panen perdana ini menghasilkan panen sebanyak 5 ton.

  

Petani, peternak dan nelayan adalah salah satu profesi yang mulia, dalam kesehariannya mereka bergulat dalam upaya memproduksi pangan agar seluruh masyarakat Jakarta terjamin ketersediaan pangannya untuk dikonsumsi.

Tidak dapat dibayangkan bagaimana nasib masyarakat jika tidak ada lagi profesi seperti mereka yang menghasilkan pangan bagi kelangsungan hidup kita sehari-hari.

Bapak Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pagi  ini resmi membuka pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bertempat di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan yang akan berlangsung dari tanggal 17 s.d 18 Juli 2019.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengharapkan agar Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) DKI Jakarta harus tekun, rajin dan fokus tidak hanya melaksanakan PEDA dan persiapan mengikuti Pekan Nasional (PENAS) KTNA di Sumatera Barat tahun depan semata tetapi untuk tujuan yang lebih besar lagi yaitu mampu meningkatkan kesejahteraan bagi anggota kelompok tani dan individu tani, peternak dan nelayan sehingga diharapkan Jakarta masih mampu menghasilkan komoditas pertanian dan perikanan dengan kualitas yang tinggi dan aman dikonsumsi. Dengan demikian kita berharap tujuan menjadikan kota Jakarta lebih maju dan bahagia warganya dapat segera terwujud.

Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Perikanan melaksanakan Kegiatan Safari Kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di SDN Penjaringan 03 dan 04, Jakarta Utara (19/06).

Sasaran kegiatan ini adalah anak-anak usia sekolah dasar untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang manfaat makan ikan bagi kesehatan, kekuatan dan kecerdasan sehingga jangka panjangnya bahwa anak-anak ini mempunyai potensi untuk meningkatkan angka konsumsi makan ikan dan menurunkan angka kekurangan gizi Provinsi DKI Jakarta.

Angka Konsumsi Ikan (AKI) Provinsi DKI Jakarta sesuai Susenas tahun 2018 adalah 45,98 Kg/Kapita/Tahun dan realisasi Angka Konsumsi Ikan (AKI) Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 adalah 46,12 Kg/Kapita/Tahun. Angka ini msh di bawah target Angka Konsumsi Ikan (AKI) Nasional sebesar 50,65 Kg/Kapita/Tahun.

Kegiatan Gemarikan ini dilaksanakan di seluruh wilayah kota/kabupaten Provinsi DKI Jakarta dan diharapkan di tahun 2019 ini realisasi Angka Konsumsi Ikan (AKI) Provinsi DKI Jakarta dapat terus ditingkatkan.