Kalau kita membeli barang elektronik seperti TV atau Kulkas, sering mendapat plastik bubble. Plastik bubble adalah lembaran plastik  yang berisi bantalan udara berbentuk bulat untuk melindungi barang agar tidak pecah atau rusak. Plastik bubble tersebut jangan dibuang, karena dapat dimanfaatkan sebagai pengganti Net Pot dan Rockwool pada budidaya tanaman dengan system hidroponik. Plastik bubble dipotong-potong selebar 3 sampai dengan 5 cm panjang disesuaikan dengan bahan yang ada. Potongan Plastik bubble ini nanti digulung-gulung bersamaan dengan bibit tanaman sayuran yang akan ditanam dengan sistem hidroponik. Gulungan Plastik bubble dan bibit yang ada di dalamnya membentuk lingkaran tidak lebih dari 23 mm atau seluas lingkaran lubang yang akan dibuat di paralon. Penggunaan Plastik bubble dapat menghemat pengeluaran untuk membeli net pot dan rockwool. Biasanya satu lubang tanam membutuhkan satu buah net pot plus dengan potongan kecil rockwool seharga 1.250 sampai dengan 1.500 rupiah. Pengeluaran tersebut cukup digantikan dengan satu helai plastik bubble seukuran lebar 3 sampai dengan 5 cm. Semakin banyak lubang tanam yang akan dibuat maka semakin kecil biaya yang dikeluarkan untuk membangun sistem hidroponik.

Menurut Hary Prayitno, Penyuluh Pertanian Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang merupakan penggagas utama pemanfaatan plastik bubble ini menyatakan bahwa selain dapat menurunkan biaya penanaman, keuntungan lain adalah serangan lumut yang sering menyerang rockwool dan net pot dapat dihindari, selain dari itu, plastik bubble  dapat mencegah masuknya air hujan kedalam system pengairan hydroponic yang dapat mengganggu konsentrasi AB Mix yang ada dalam tabung cadangan. Mengingat penggunakan Plastik bubble ini tidak perlu membuat lubang tanam di paralon sebesar ukuran netpot, maka jarak tanam dapat diperpendek menjadi 10 sampai dengan 12 cm dari yang sebelumnya antara 20 sampai dengan 25 cm. Jadi dalam pipa paralon yang panjangnya 4 meter sebelumnya dengan menggunakan net pot dan rockwool terdapat 20 populasi tanaman, sedangkan dengan menggunakan plastik bubble dapat dibuat jarak tanam 10 sampai dengan 12 cm maka populasi tanaman bisa mencapai maksimal 40 buah. Secara keseluruhan penggunaan plastik bubble sebagai pengganti net pot dan rockwool dapat menurunkan biaya produksi dan meningkatkan populasi tanaman, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan.

Penggunaan plastik bubble telah mulai dilakukan dan dikembangkan oleh Hary Prayitno pada kelompok-kelompok tani  binaan  di wilayah kerja penyuluh pertanian Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bahkan di kantor Kecamatan Pesanggrahan sekarang ini sudah diterapkan sebagai obyek percontohan kepada masyarakat luas. Jadi untuk bercocok tanam sayuran dengan menggunakan sistem hidroponik tidak harus mahal, dapat menggunakan barang-  yang tidak dapat digunakan lagi, namun secara teknis dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam dengan hidroponik. Menurut Prayitno ke depan penggunaan sistem hidroponik akan semakin murah saja, tentunya  dengan syarat,  harus  terus menerus mencoba sendiri di rumah dengan menggunakan bahan-bahan yang ada disekitar kita, termasuk juga didalamnya bagaimana kita akan meracik AB Mix yang bisa lebih murah dari pada kita membeli di toko yang sudah siap pakai. Saran Penyuluh Pertanian Senior ini adalah  jika ingin berbahasil di tanaman hidroponik adalah dengan terus berinovasi tanpa batas.

(Harry Prayitno, Penyuluh Pertanian Kecamatan Pesangggrahan, Didi Setiabudi Penyuluh Pertanian Dinas KPKP, 2019)

Menindak lanjuti hasil seleksi akhir Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pendamping Kewirausahaan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota/Kabupaten, dengan ini disampaikan pengumuman dari masing-masing Suku Dinas sebagai berikut :

  1. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat
  2. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara
  3. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Barat
  4. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan
  5. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur
  6. Suku Dinas KPKP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Hasil seleksi administrasi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pendamping Kewirausahaan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahap 2 :

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tahap 2

Berdasarkan seleksi administrasi dengan melalui proses verifikasi dokumen, dengan ini disampaikan hasil seleksi administrasi dari masing-masing Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota/Kabupaten sebagai berikut :

  1. Suku Dinas KPKP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 
  2. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat
  3. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Barat
  4. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan
  5. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur
  6. Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara

 

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta membutuhkan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk diangkat menjadi Pendamping Wirausaha tahun anggaran 2019 dengan jumlah formasi sebanyak 90 orang.
Persayaratan dapat dilihat di dokumen di bawah ini :

Pengumuman PJLP Pendamping Wirausaha Dinas KPKP

Gerai susu diresmikan oleh plt. Asisten Perekonomian Sekda Provinsi DKI Jakarta, Ibu Dr. Sri Haryati, M.Si merupakan gerai ke empat, sebelumnya sudah dibuka tiga gerai yaitu gerai tani di Ragunan, Klender dan Gerai Cupang di Slipi.

Kegiatan gerai susu dilaksanakan dengan tujuan untuk membangkitkan semangat kewirausahaan pada sektor pertanian khususnya peternak sapi perah yaitu susu dan produk olahannya.

Kegiatan gerai susu dan kewiraan usahaan terpadu yg dilaksanakan di UPT  Pusat pelayananan Kesehatan Hewan dan Peternakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan pelaku usaha dengan memfasilitasi tempat bagi pelaku usaha yang ikut dalam program pengembangan kewirausahaan terpadu.

Pada saat yang sama Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Bapak Ir.  Darjamuni, MM :

– menyerahkan izin kewirausaan terpadu untuk olahan susu pondok ranggon

– mengukuhkan Himpunan  Pedagang Domba dan Kambing (HPDKI) DKI Jakarta

– mengukuhkan Juru Sembelih Halal (Juleha)

– mengukuhkan Komunitas Kelinci