Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan review penilaian terhadap pendaftaran PSAT secara tatap muka pada hari senin, 22/6/2020 di Ruang Rapat Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, setelah sebelumnya proses review dilakukan melalui video conference.

Selama masa PSBB Transisi ini OKKP-D Provinsi DKI Jakarta mencoba memulai adaptasi tatanan baru (new normal) dalam kegiatan pelayanan masyarakat. Rapat review penilaian dilakukan secara terbatas dihadiri oleh Ketua OKKP-D, Tim Reviewer yang merupakan personil manajemen OKKP-D beserta penanggung jawab Laboratorium PPSHP. Sebagian (50%) inspektor OKKP-D yang menjalani Work From Home (WFH) tetap mengikuti jalannya review melalui video conference.

Produk PSAT yang di-review yaitu produk sayuran segar dan beku dalam kemasan sebanyak 32 produk. Dari 32 produk yang diusulkan, 1 produk dinyatakan tidak lulus karena hasil uji mikrobiologi parameter MPN E.coli melebihi batas cemaran yang ditetapkan oleh Permentan Nomor 53 Tahun 2018.

Sebagai informasi, pada bulan Juni 2020 OKKP-D Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sebanyak 39 Nomor Pendaftaran PSAT sebagai izin edar PD (produk dalam negeri)

Partisipasi Provinsi DKI Jakarta pada puncak acara peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 39 tahun 2019 yang dipusatkan di Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Tema Nasional HPS tahun 2019 adalah Teknologi Industri Pertanian dan  Pangan menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045. Tema tersebut mengacu pada tema internasional yang ditetapkan oleh FAO yakni Our Action are Our Future, Healty diets for a #ZeroHungerWorld

Acara HPS yang dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 5 November 2019 dibuka secara resmi oleh Menteri Pertanian RI dilanjutkan dengan peninjauan perkebunan kakao dan penanaman sayuran secara tumpang sari dengan tanaman kakao di Kecamatan Angata Kab. Konawe Selatan.

Rangkaian kegiatan lain diantaranya adalah seminar pangan dan soft launching Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga (Family Farming) di Hotel Claro (1/11), temu bisnis menuju kemitraan berkelanjutan di hotel Claro (4/11), aneka lomba (lomba mewarnai, melukis dan mengukir buah), lomba Cipta Menu B2SA dengan pangan lokal dalam bentuk lunch box di Lapangan MTQ (2/11), serta pameran dan bazar di Lapangan MTQ (2-5/11)

Dalam rangka mendukung dan memeriahkan acara tsb, Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas KPKP berpartisipasi pada kegiatan seminar dan lomba cipta menu B2SA yang diikuti oleh 34 Provinsi. Peserta lomba B2SA dari DKI Jakarta diwakili oleh kader PKK Kota Administrasi Jakarta Timur. Menu yang disajikan berbahan dasar sukun dan tepung mocaf sebagai sumber karbohidrat, lele sumber protein dan sayuran dan buah2an sebagai pelengkap.

Dalam kegiatan ini peserta memperoleh pengetahuan, wawasan dan pengalaman baru yang bermanfaat untuk memgembangkan menu lunchbox sebagai usaha yang mampu meningkatkan gizi masyarakat dan perekonomian keluarga.

Diharapkan setelah mengikuti lomba, kader PKK mampu mandiri dan lebih giat lagi membantu pembangunan SDM di Jakarta khususnya dalam pemenuhan gizi dan pemberdayaan keluarga.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjamin keamanan dan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Sidang Komisi Teknis untuk mereview dan memberikan rekomendasi atas produk PSAT yang diusulkan oleh pelaku usaha.

Sidang Komisi Teknis OKKP-D yang dilaksanakan selama 2 hari ini (29-30/10) merupakan sidang ke-5 di tahun 2019. Sidang ini dihadiri oleh Anggota Komisi Teknis yang merupakan Tim Ahli Independen dan seluruh Manajemen OKKP-D Provinsi DKI Jakarta.

Pada sidang ini, para inspektor OKKP-D memaparkan hasil penilaian lapangan dan hasil pengujian produk yang dilakukan di masing-masing pelaku usaha.

Terdapat total 7 pelaku usaha dan 25 usulan produk, yaitu 23 produk PSAT dan 2 Rumah Pengemasan, yang direview pada sidang kali ini. Dari hasil sidang, semua usulan produk tersebut dinyatakan lulus dan mendapat rekomendasi dari Anggota Komisi Teknis untuk diterbitkan sertifikatnya.

Pendaftaran PSAT yang semula bersifat sukarela akan menjadi wajib di tahun 2020 berdasarkan Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Mutu dan Keamanan PSAT.

Penilaian meliputi, proses produksi, sanitasi lingkungan, kelengkapan administrasi, dan hasil uji laboratorium.

Sampai dengan September 2019 terdapat 373 sertifikat yang telah diterbitkan oleh OKKP-D Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari 369 sertifikat Pendaftaran PSAT dan 4 sertifikat Registrasi Rumah Pengemasan.

   

Tahukah kalian, apakah beras yang kalian konsumsi sehari-hari sudah terjamin keamanan dan mutunya? Coba perhatikan kemasan beras yang sering kalian konsumsi, apakah tercantum nomor seperti pada gambar di bawah?

Berdasarkan Permentan Nomor 53 Tahun 2018, setiap pelaku usaha yang mengedarkan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam bentuk kemasan, seperti beras, kacang, rempah, sayur, buah dan lainnya, wajib mendaftarkan produknya agar terjamin keamanan dan mutunya.

Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, tugas dan kewenangan dalam menjamin keamanan dan mutu PSAT tersebut dilaksanakan oleh OKKP-D atau Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang berada di bawah UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) DKPKP.

Dalam mendapatkan nomor tersebut, harus dilakukan inspeksi sanitasi higienis pada sarana produksi dan distribusi PSAT serta dilakukan sampling produk oleh Inspektor OKKP-D untuk kemudian dilakukan pengujian cemaran kimia dan biologi di laboratorium PPSHP. Setelah proses inspeksi dan pengujian selesai, hasil tersebut dilaporkan kepada tim ahli independen dalam Sidang Komisi Teknis, yang bertugas untuk melakukan review dan memberikan rekomendasi apakah produk tsb layak mendapat sertifikat jaminan keamanan pangan yang ditandai dengan pemberian Nomor PSAT.

Dengan adanya nomor pendaftaran pada kemasan produk PSAT berarti produk tersebut layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Ayo kita biasakan cek nomor pada kemasan produk PSAT sebelum membeli ya, sobat.

Petani, peternak dan nelayan adalah salah satu profesi yang mulia, dalam kesehariannya mereka bergulat dalam upaya memproduksi pangan agar seluruh masyarakat Jakarta terjamin ketersediaan pangannya untuk dikonsumsi.

Tidak dapat dibayangkan bagaimana nasib masyarakat jika tidak ada lagi profesi seperti mereka yang menghasilkan pangan bagi kelangsungan hidup kita sehari-hari.

Bapak Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta pagi  ini resmi membuka pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) bertempat di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan yang akan berlangsung dari tanggal 17 s.d 18 Juli 2019.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengharapkan agar Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) DKI Jakarta harus tekun, rajin dan fokus tidak hanya melaksanakan PEDA dan persiapan mengikuti Pekan Nasional (PENAS) KTNA di Sumatera Barat tahun depan semata tetapi untuk tujuan yang lebih besar lagi yaitu mampu meningkatkan kesejahteraan bagi anggota kelompok tani dan individu tani, peternak dan nelayan sehingga diharapkan Jakarta masih mampu menghasilkan komoditas pertanian dan perikanan dengan kualitas yang tinggi dan aman dikonsumsi. Dengan demikian kita berharap tujuan menjadikan kota Jakarta lebih maju dan bahagia warganya dapat segera terwujud.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta mengadakan lomba diversifikasi olahan hasil pertanian dengan tema Cipta Menu Kudapan Pangan Lokal Di Era Milenial, Kamis (25/4/2019).

Peserta lomba dibagi menjadi 3 kategori yaitu anggota PKK, Kelompok Wanita Tani serta siswa SMK/SMA dari 5 wilayah kota dengan 1 tim terdiri dari 3 orang.

Lomba yang diadakan di TC Pertanian Klender Jakarta Timur ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan aneka tepung lokal seperti tepung jagung, tepung mokaf dan tepung pisang untuk diolah menjadi aneka makanan dengan mengurangi penggunaan tepung terigu dan tepung beras.

Pemenang untuk kategori PKK :
Juara I : Jakarta utara
Juara II : Jakarta Pusat
Juara III : Jakarta Timur
Juara Harapan I : Jakarta Selatan
Juara Harapan II : Jakarta barat

Kategori Kelompok Wanita Tani :
Juara I : Jakarta Timur
Juara II : Jakarta Barat
Juara III : Jakarta Selatan
Juara Harapan I : Jakarta Pusat
Juara Harapan II : Jakarta Utara

Kategori SMA/SMK :
Juara I : SMK 27 Jakarta Pusat
Juara II : SMK Muhammadiyah 13 Jakarta Barat
Juara III : SMK Cipta Karya Jakarta Timur
Juara Harapan I : SMA 110 Jakarta Utara
Juara Harapan II : SMK Makarya 2 Jakarta Selatan