Kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama Sudin KPKP Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu & Pangkalan PSDKP DKI Jakarta.

Patroli dilaksanakan di perairan laut wilayah Provinsi DKI dari tanggal 26 s.d 28 Februari 2020 dengan target operasi penggunaan alat tangkap yang dilarang, perizinan & jalur penangkapan menindaklanjuti laporan masyarakat kepulauan Seribu.

Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan masyarakat, unsur Kelurahan Pulau Kelapa, unsur Kecamatan, Sat Pol PP dan tokoh masyarakat. Hasil yg diperoleh 6 unit kapal (cantrang 2 kapal & bouke ami 4 kapal) dan selanjutnya telah dilakukan pembinaan.