DKI Jakarta sebagai kota metropolitan dengan jumlah penduduk mencapai kurang lebih 10,5 juta jiwa (BPS, 2019), maka kebutuhan akan bahan pangan dengan tingkat protein yang tinggi terutama daging sapi sangatlah besar.

Untuk memberikan rasa kenyamanan masyarakat DKI Jakarta dalam mengkonsumsi produk bahan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pengawasan yang termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan ternak, Perdagangan Ternak Dan Daging di Wilayah DKI Jakarta.

Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta menjadwalkan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap peredaran/perdagangan produk daging di lokasi seperti Pasar Tradisional, Meat Shop, Pasar Swalayan secara terperiodik dan sistematis dalam rangka menghadapi kegiatan perayaan Hari Besar Keagamaan.

Setiap tanggal 15 Oktober masyarakat perunggasan Indonesia memperingati Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) yang mulai dicanangkan di Indonesia pada 2011 yang lalu.

Sementara itu World Egg Day (WED) dicanangkan di Wina Austria pada sebuah konferensi International Egg Commission (IEC) tahun 1996. IEC menetapkan bahwa Hari Telur Sedunia jatuh pada setiap minggu kedua bulan Oktober di Hari Jumat. Di Indonesia, peringatan WED mulai digagas Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat) Indonesia sejak tahun 2000an. Kemudian pada tahun 2011 ditetapkan peringatan WED sekaligus dalam acara HATN.

Dalam rangka Hari Ayam dan Telur Nasional dan World Egg Day tahun 2019, DKPKP bersama dengan Pinsar mengadakan kampanye gizi dengan tema “Ayam dan Telur untuk Indonesia Sehat dan Cerdas” (31/10). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ayam dan telur untuk kesehatan dan mendukung kecerdasan atau intelijensi anak.

Protein hewani (ayam dan telur) merupakan protein yang lengkap karena mempunyai nilai biologis tinggi yaitu mempunyai susunan asam amino dengan jumlah sesuai yang dibutuhkan. Kandungan asam amino pada protein hewani lebih lengkap dibandingkan pada protein nabati.

Berdasarkan data susenas September 2019 konsumsi protein hewani di Indonesia hanya 25,79%, sementara rekomendasi konsumsi protein hewani idealnya adalah 30% dari total protein. Proporsi konsumsi protein hewani di Provinsi DKI Jakarta sudah memenuhi rekomendasi idealnya. Proporsi konsumsi protein hewani mencapai 39,04% dari total konsumsi protein. Akan tetapi walaupun proporsi konsumsi protein hewani sudah ideal, diharapkan pola ini tidak menurun atau berubah menjadi tidak ideal.

Produk pangan asal hewan merupakan sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Produk pangan asal hewan merupakan produk yang mudah rusak (perishable food), karena produk pangan asal hewan seperti daging, telur dan susu sangat mudah tercemar bakteri apabila proses dan cara penyimpanannya tidak benar.

Oleh karena itu. untuk menjamin produk pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang beredar di masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan tim terpadu dari Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Badan Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) dan Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan kegiatan pengawasan produk asal hewan yang beredar di pasar tradisional, pasar modern/retail dan RPH-R di 5 wilayah DKI Jakarta pada tanggal 21 s/d 24 Mei 2019.

Lokasi kegiatan pengawasan diantaranya adalah, Jakarta Pusat : Pasar Senen, Pasar Cempaka Putih, Carrefour Menteng Prada dan Transmart Cempaka Putih; Jakarta Timur : RPH-R Cakung, Pasar Ujung Menteng, Pasar Rawamangun, Lion Superindo Kayu Putih dan Lulu Hypermarket; Jakarta Selatan : Pasar Mayestik, Pasar Kebayoran Lama, Carrefour Lebak Bulus dan Fortune Swalayan; Jakarta Utara : Pasar Koja, Pasar Sunter Jaya, Carrefour Pluit Village dan Lottemart Kelapa Gading; Jakarta Barat : Pasar Ganefo, Pasar Slipi Jaya, Hero Mall Ciputra, Hypermart Daan Mogot.

Untuk pengawasan di pasar modern/retail, difokuskan pada sertifikasi NKV (pada gudang penyimpanan dan tempat penjajaan) dan manajemen rantai dingin khususnya di tempat penjajaan, pengawasan di pasar tradisional difokuskan pada praktek pengoplosan daging beku impor, serta dilakukan uji cepat oleh BPMSPH apabila terdapat produk yang dicurigai serta sampling produk oleh BPMSPH. Sedangkan untuk pengawasan di RPH-R, difokuskan pada kesiapan SDM & fasilitas RPH, praktek pemotongan ternak & pemeriksaan ante-post mortem, pengawasan pemotongan betina produktif  dan swab sampling produk oleh BPMSPH.

Bersamaan dengan kegiatan pengawasan, juga dilakukan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bagi pelaku usaha dan konsumen terkait produk hewan yang ASUH, tips memilih produk hewan yang baik serta informasi sanksi pelanggaran pada praktik pemalsuan dan penyimpangan produk hewan.