Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan review penilaian terhadap pendaftaran PSAT secara tatap muka pada hari senin, 22/6/2020 di Ruang Rapat Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, setelah sebelumnya proses review dilakukan melalui video conference.
Selama masa PSBB Transisi ini OKKP-D Provinsi DKI Jakarta mencoba memulai adaptasi tatanan baru (new normal) dalam kegiatan pelayanan masyarakat. Rapat review penilaian dilakukan secara terbatas dihadiri oleh Ketua OKKP-D, Tim Reviewer yang merupakan personil manajemen OKKP-D beserta penanggung jawab Laboratorium PPSHP. Sebagian (50%) inspektor OKKP-D yang menjalani Work From Home (WFH) tetap mengikuti jalannya review melalui video conference.
Produk PSAT yang di-review yaitu produk sayuran segar dan beku dalam kemasan sebanyak 32 produk. Dari 32 produk yang diusulkan, 1 produk dinyatakan tidak lulus karena hasil uji mikrobiologi parameter MPN E.coli melebihi batas cemaran yang ditetapkan oleh Permentan Nomor 53 Tahun 2018.
Sebagai informasi, pada bulan Juni 2020 OKKP-D Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sebanyak 39 Nomor Pendaftaran PSAT sebagai izin edar PD (produk dalam negeri)