Higienis dan aman secara kesehatan saja tidak cukup bagi produk pangan asal hewan yang akan ditawarkan ke konsumen, daging dan hasil olahannya haruslah halal.

Di Indonesia, panduan tentang penyembelihan yang halal mengacu pada HAS 23103, Guideline of Halal Assurance System Criteria on Slaughterhouses dan SKKNI Nomor 196 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan Golongan Pokok Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Hewan Halal.

Titik kritis dalam kehalalan produk asal hewan menurut MUI HAS 23103 yakni membaca Basmalah, memotong tiga saluran yaitu esophagus, trakhea dan 2 buluh darah arteri carotis, dan tidak memotong medulla spinalis.

Penyembelihan juga harus dilakukan dalam satu kali penyembelihan serta harus memperhatikan syarat kesejahteraan hewan, yang semua itu dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang kompeten dan tersertifikasi.

Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Halal Science Center Institut Pertanian Bogor (IPB) melaksanakan Pelatihan Juru Sembelih Halal kepada 140 orang penyembelih hewan ruminansia dan unggas di Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di RPHU Rawa Kepiting, RPHU Rawa Lele, RPHU Petukangan Utara, RPHU Rorotan, RPHU Rawa Terate dan RPH Cakung selama bulan Februari hingga Mei 2019.

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari MoU antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Rektor IPB.

Peserta mendapatkan materi tentang prinsip kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, higiene dan sanitasi, peralatan penyembelihan serta bagaimana mengoordinasikan pekerjaan dengan benar.

Selain itu, peserta juga akan mengikuti uji kompetensi yang melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Hewan yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini diakui di dunia internasional.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rorotan di Jalan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (6/2).

Sandiaga ingin tingkat konsumsi protein unggas warga Jakarta meningkat kedepannya.

Turut hadir Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta Darjamuni, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan DKI Jakarta Irwandi dan pejabat lainnya.

Sandiaga mengatakan pembangunan RPHU Rorotan bertujuan untuk mewadahi para pedagang hewan unggas agar mendapatkan tempat yang lebih layak. Selain itu juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka ke depannya.

“Insya Allah usaha bapak semakin sejahtera lagi. Pendapatannya jangan UMP dong, paling nggak dua kali UMP. Paling nggak bisa kita tingkatkan jadi pengusaha sukses dan rezekinya melimpah,” kata pria yang akrab disapa Sandi itu, Selasa (6/2).

Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga ingin kehadiran RPHU Rorotan bisa mendorong peningkatan konsumsi protein dari unggas seperti bebek. Sehingga dengan konsumsi protein dari unggas yang meningkat, bisa menciptakan negara yang maju bersaing.

“Dengan adanya ini, konsumsi protein juga harus meningkat. Kami di Pemprov DKI mau mendorong agar konsumsi protein dari bebek terus meningkat,” sambungnya.

Pembanguan RPHU Rorotan menelan biaya sekitar Rp 14 miliar. RPHU Rorotan terdiri dari delapan gedung dimana salah satunya yakni gedung pertemuan yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pertemuan dan meningkatkan pendapatan. (jhs)

 

sumber : warta kota