VISI

“Terwujudnya Ketahanan Pangan Dan Laut Biru Yang Berkelanjutan Menuju Jakarta Maju, Lestari Dan Berbudaya Untuk Keberadapan, Keadilan Dan Kesejahteraan Bagi Semua”

MISI

1. Mewujudkan ketahanan pangan, dan daya saing usaha pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan.
2. Meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

TUJUAN

1. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas pangan.
2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi hasil pertanian.
3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi hasil hasil perikanan.
4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi produk hewan dan kesehatan hewan.
5. Mengembangkan potensi dan kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan.

SASARAN

1. Sasaran dari tujuan pertama : “Meningkatkan ketersediaan dan kualitas pangan” adalah :

• Terwujudnya ketahanan pangan, melalui :

1. Pengamanan ketersediaan pangan, pengendalian akses, harga, promosi, dan distribusi/ pemasaran.
2. Peningkatan dan pengawasan mutu & keamanan pangan, hasil pertanian.
3. Peningkatan dan pengawasan mutu & keamanan pangan hasil perikanan.
4. Peningkatan dan pengawasan mutu & keamanan pangan asal hewan (kesmavet).

2. Sasaran dari tujuan kedua : “Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi hasil pertanian” adalah :

• Meningkatnya jumlah dan kualitas produksi hasil pertanian, melalui :

1. Pengembangan pertanian perkotaan/urban farmin.
2. Peningkatan daya saing produk hasil pertanian.

3. Sasaran dari tujuan ketiga : “Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi hasil hasil perikanan” adalah :

• Meningkatnya jumlah dan kualitas produksi hasil perikanan, melalui :

1. Pengembangan perikanan budidaya.
2. Pengembangan perikanan tangkap.
3. Peningkatan daya saing produk hasil perikanan.

4. Sasaran dari tujuan keempat : “Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi produk hewan dan kesehatan hewan” adalah :

• Meningkatnya jumlah dan kualitas produksi produk hewan dan kesehatan hewan, melalui :

1. Peningkatan produksi daging.
2. Peningkatan daya saing produk hewan.
3. Peningkatan pelayanan kesehatan hewan.

5. Sasaran dari tujuan kelima : “Mengembangkan potensi dan kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan” adalah :

• Meningkatnya kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan, melalui :

1. Penetapan Perda RZWP3K.
2. Peningkatan konservasi dan rehabilitasi ekosistem laut, pesisir dan pulau pulau kecil.
3. Peningkatan pemberdayaan masyarakat.

• Terwujudnya kepatuhan para pelaku usaha kelautan dan perikanan terhadap pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan, melalui :

1. Peningkatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.
2. Penegakan aturan hukum terhadap para pelanggar dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.