nkv-img
  • Layanan• Pengajuan NKV• Rekomendasi NKV• Surveilans NKV
  • Kontak Verifikasikesmavetdki1@gmail.com

Selamat Datang

Di laman resmi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Sebagai salah satu ujung tombak dalam menjaga keamanan pangan asal hewan, kami berkomitmen untuk memastikan setiap produk hewani yang beredar di Jakarta memiliki jaminan mutu dan keamanan yang tinggi. Pelayanan NKV kami bertujuan untuk memberikan standar yang jelas dan ketat bagi setiap usaha yang bergerak di bidang produk hewani.

Melalui Pelayanan NKV kami memastikan bahwa produk hewan yang beredar di Jakarta telah menerapkan higiene sanitasi mulai dari hulu sampai hilir. Dengan demikian kepercayaan masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan semakin meningkat sehingga mendorong pertumbuhan usaha di sektor peternakan. Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel untuk mendukung Jakarta sebagai kota global.

Apa itu Nomor Kontrol Veteriner (NKV)?

Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sistem identifikasi dan kontrol yang diberikan kepada unit usaha pangan asal hewan yang telah memenuhi persyaratan keamanan pangan dan higiene sanitasi. NKV menjadi bukti bahwa produk pangan asal hewan telah diproduksi sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Manfaat Memiliki NKV

Legalitas Usaha

Memberikan kepastian hukum dan legalitas bagi unit usaha pangan asal hewan

Jaminan Keamanan

Memastikan produk telah memenuhi standar keamanan pangan yang ketat

Daya Saing

Meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar

Akses Pasar

Membuka peluang distribusi lebih luas hingga pasar modern dan ekspor

Persyaratan Mendapatkan NKV

  • Memiliki unit usaha yang bergerak di bidang pangan asal hewan (RPH, RPA, RPU, PSAT)
  • Memiliki izin usaha yang masih berlaku
  • Menerapkan sistem higiene sanitasi sesuai standar
  • Memiliki tenaga medis veteriner atau paramedis veteriner
  • Lulus verifikasi dan inspeksi dari petugas berwenang

Panduan Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun khusus perusahaan/unit usaha:

1
Klik Tombol Daftar

Akses halaman pendaftaran melalui tombol "DAFTAR AKUN" di atas

2
Pilih Kategori Perusahaan

Pastikan memilih kategori Perusahaan untuk unit usaha Anda

3
Lengkapi Form Pendaftaran

Isi seluruh kolom dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan kembali sebelum submit

4
Menunggu Verifikasi

Akun Anda akan diverifikasi oleh petugas dinas pada jam dan hari kerja (1-3 hari kerja)

5
Akun Siap Digunakan

Setelah terverifikasi, Anda dapat masuk dan mengajukan NKV melalui sistem

Informasi & Bantuan

Email Verifikasi:
kesmavetdki1@gmail.com
Jam Layanan:
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Lokasi:
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta