LAYANAN STERILISASI KUCING JANTAN GRATIS
Kegiatan sterilisasi kucing liar merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan HPR dan mencegah munculnya penyakit rabies. Kegiatan sterilisasi ini terutama ditujukan ke kucing jantan tidak berpemilik (walaupun untuk hewan berpemilik tetap di izinkan). Selain untuk mengendalikan penyebaran rabies, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing yang sudah terlalu banyak, sehingga dengan diadakannya kegiatan ini konflik sosial yang terjadi akibat populasi kucing yang terlalu banyak dapat diminimalisir.