LAYANAN STERILISASI KUCING JANTAN GRATIS
Kegiatan sterilisasi kucing liar merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan HPR dan mencegah munculnya penyakit rabies. Kegiatan sterilisasi ini terutama ditujukan ke kucing jantan tidak berpemilik (walaupun untuk hewan berpemilik tetap di izinkan). Selain untuk mengendalikan penyebaran rabies, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing yang sudah terlalu banyak, sehingga dengan diadakannya kegiatan ini konflik sosial yang terjadi akibat populasi kucing yang terlalu banyak dapat diminimalisir.
DAFTAR PERTANYAAN
SERING DITANYAKAN
Semua hal yang sering ditanyakan, sudah kami rangkum di sini.

Tidak bisa, kegiatan ini hanya dikhususkan bagi yang memiliki KTP DKI Jakarta
Tidak bisa, kegiatan ini khusus untuk kucing jantan saja
Tidak ada batasan bagi pemilik membawa berapa ekor, jumlah kucing yang dibawa diserahkan kepada pemiliknya berapa yang sanggup mereka bawa, namun harus dikomunikasikan terlebih dahulu ke pengelola
Tidak diberikan obat minum, namun kami memberikan injeksi antibiotik long-acting untuk mencegah terjadinya infeksi post-steril