Program Pangan Bersubsidi untuk Masyarakat Tertentu akan dimulai kembali tanggal 22 Januari 2025 di lokasi-lokasi gerai milik Perumda Pasar Jaya, PIBC Food Station dan Toko Daging Dharma Jaya.
Mengenai Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.
Untuk mencegah Penyakit Mulut & Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan vaksin mulai 29 Desember 2024-3 Januari 2025 di berbagai wilayah Jakarta
Sasaran penerima manfaat pangan bersubsidi adalah pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang memperoleh penghasilan paling besar senilai 1,1 (satu koma satu) kali UMP
Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dan pemantauan kesehatan ternak di wilayah DKI Jakarta