
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta bersama Pusat Produksi, Inspeksi, dan Sertifikasi Hasil Perikanan melakukan kegiatan Pengendalian Penyakit Ikan dan Lingkungan Budidaya pada Komoditas Ikan Air Tawar di lokasi-lokasi pembudidaya ikan DKI Jakarta.
Sampel yang diambil meliputi: Air Sumber, Air Pemeliharaan dan Ikan. Sedangkan yang akan di uji yaitu, Pengujian Fisik (pH, Suhu (°C), Oksigen Terlarut (mg/L), Salinitas (ppt), Kekeruhan (NTU), Konduktivitas (mS/cm), Total Dissolved Solids (mg/L).
Untuk pengujian kimia (Fosfat (mg/L), Ammoniak (mg/L), Nitrit (mg/L), Nitrat (mg/L), Klorin (mg/L), Tembaga (mg/L), Besi (mg/L), Timbal (Pb) (mg/L), Kadmium (Cd) (mg/L), Merkuri (Hg) (mg/L), BOD (Biological Oxygen Demand) (mg/L), COD (Chemical Oxygen Demand) (mg/L).
Untuk Pengujian Biologi (Salmonella, E. Colli, Vibrio (khusus air laut)). Untuk standar baku mutu kualitas air untuk budidaya ikan mengacu pada PP 22 Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pengujian HPI (Hama Penyakit ikan) diantaranya, Parasit dan Virus. Kegiatan Pengendalian Penyakit Ikan dan Lingkungan Budidaya Triwulan 1 dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
#perikananbudidaya #pengendalianpenyakitikan