
Telah dilaksanakan kegiatan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) pemanfaatan ruang laut oleh Nirva Ocean Hotel di Pulau Tidung Besar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Kegiatan dihadiri oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas KPKP Kep. seribu, Sekkel Kelurahan Pulau Tidung, Perwakilan Pihak Pelapor dan Dewan Kelurahan pada hari Jumat (16/5).
Berdasarkan hasil survey diketahui bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan belum memiliki perizinan yang sesuai ketentuan sehingga kegiatan telah dihentikan dan tidak dapat dilanjukan sampai pelaku usaha memiliki perizinan berusaha yang sesuai dengan kegiatan yang akan dikembangkan.