
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kediri beserta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kantor Gubernur DKI Jakarta pada hari Jumat, 16 Mei 2025.
Tujuan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mendukung pengembangan bersama dalam rangka penyediaan supply dan pengawasan komoditas pangan strategis antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Kediri melalui pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Ruang lingkup kerjasama meliputi:
1. Perdagangan komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan
2. Pengembangan sumber daya manusia
3. Pengawasan keamanan pangan
4. Pertukaran data dan informasi harga dan stok pangan
Penandatangan Kerjasama juga dilakukan antara BUMD DKI Jakarta yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya dengan BUMD Kabupaten Kediri.
Kegiatan penandatangan Kerjasama disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Kabupaten Kediri. Acara dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta dan pejabat dari Kabupaten Kediri.