
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan sterilisasi kucing liar hasil Trap Neuter Release (TNR) dari sejumlah lokasi di wilayah DKI Jakarta. Dalam kurun waktu 4 hari (10 - 13 Maret 2025) tersebut sebanyak 107 ekor kucing ras lokal berjenis kelamin jantan telah berhasil dilakukan sterilisasi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin di Gedung Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, setiap hari Senin s/d Kamis di bulan ini berdasarkan jadwal yang telah disepakati untuk mengendalikan over populasi kucing liar di wilayah DKI Jakarta.
Bagi Sobat penggiat TNR kucing liar di wilayah DKI Jakarta yang ingin mendapatkan pelayanan sterilisasi gratis kucing jantan lokal dapat menghubungi narahubung di nomor 0813 1577 5410 (drh Evy Alfiani).
#sterilkucing #jakartabebasrabies