Jakarta — Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan peringatan resmi mengenai bahaya konsumsi ikan sapu-sapu sekaligus mendorong masyarakat untuk memilih produk olahan ikan yang telah mendapatkan pengakuan legalitas dari lembaga berwenang.
Dalam rangka menjamin ketersediaan pangan ikan yang layak dan aman dikonsumsi oleh warga ibu kota, DKPKP Jakarta telah membina 525 pelaku usaha produk perikanan, meliputi 59 pelaku usaha siomay, 23 pelaku usaha tekwan, 37 pelaku usaha otak-otak, 139 pelaku usaha pempek, dan 326 pelaku usaha bakso ikan. Seluruh pelaku usaha tersebut telah memiliki izin legalitas resmi dari badan pemerintah yang berwenang, antara lain PIRT, SKP, BPOM, dan sertifikasi Halal, sehingga produk yang mereka hasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Ikan sapu-sapu terlihat melimpah dan mudah ditemukan di perairan Jakarta, namun bukan berarti aman untuk dikonsumsi oleh manusia. Ikan ini dikenal sebagai pemakan segala dan hidup di perairan yang cenderung tercemar. Kandungan logam berat seperti merkuri dan timbal berpotensi terakumulasi dalam tubuhnya. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, zat berbahaya ini bisa berdampak serius bagi kesehatan mulai dari gangguan saraf hingga kerusakan organ.
Hasil uji laboratorium terhadap daging ikan sapu-sapu menunjukkan kadar timbal (Pb) berkisar 0,365 mg/kg, melampaui ambang batas mutu yang ditetapkan yakni kurang dari 0,3 mg/kg, serta terbukti positif mengandung bakteri E. coli dan Salmonella. Kualitas air Sungai Ciliwung sebagai habitat ikan sapu-sapu pun tercatat mengandung timbal (Pb) sebesar 0,069–0,102 mg/L, merkuri (Hg) sebesar 0,006–0,101 mg/L, dan kadmium (Cd) sebesar 0,031–0,05 mg/L, seluruhnya melebihi ambang batas yang diizinkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 11 Tahun 2025. Kandungan logam berat timbal pada ikan sapu-sapu berpotensi menyebabkan gangguan otak dan saraf, kerusakan ginjal, gangguan pencernaan, masalah darah, serta gangguan pertumbuhan pada anak dan remaja. Sementara itu, paparan bakteri Salmonella dan E. coli dapat memicu diare, mual dan muntah, sakit perut atau kram, demam, dehidrasi, hingga risiko kesehatan yang lebih serius.
Sebagai panduan praktis bagi konsumen, siomay berbahan ikan segar berkualitas seperti ikan tenggiri, kakap, dan tuna memiliki ciri warna putih atau abu-abu terang, tekstur halus dan padat, aroma gurih tidak amis menyengat, serta dijual dengan harga normal. Sebaliknya, siomay berbahan ikan sapu-sapu umumnya berwarna lebih gelap dan kusam, berbau amis kuat atau menyerupai bau lumpur, bertekstur lebih keras, serta dijual dengan harga yang tidak wajar murahnya.
DKPKP Jakarta mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih konsumsi ikan dengan mengutamakan yang aman, sehat, dan bernilai gizi tinggi demi kesehatan bersama. Masyarakat diimbau untuk selalu memilih produk perikanan dari pelaku usaha yang telah mengantongi izin resmi dan menghindari konsumsi ikan sapu-sapu, sejalan dengan semangat program Gemarikan — Makan Ikan Sehat, Kuat, dan Cerdas.