Jakarta — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan bertajuk "Jaga Jakarta Bersih: Mengubah Perilaku, Mengurangi Sisa Pangan" yang diselenggarakan pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama mitra terkait, dengan agenda pemaparan hasil studi formatif dan penyelarasan kontribusi kampanye bersama perubahan perilaku pengurangan dan penyelamatan sisa pangan warga perkotaan DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, dengan penekanan khusus pada upaya pencegahan dan pengurangan sisa pangan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta. Paparan tersebut disampaikan di hadapan peserta yang berasal dari berbagai unsur, sejalan dengan tema kolaborasi multipihak yang diusung dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat dalam menangani permasalahan sisa pangan di perkotaan. Sinergi lintas sektor tersebut dipandang penting mengingat permasalahan sisa pangan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan perubahan perilaku kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat, diharapkan upaya pengurangan sisa pangan dapat semakin efektif sehingga mendukung terwujudnya sistem pangan yang berkelanjutan, ketahanan pangan yang kuat, serta lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan sehat.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Klik untuk memberi tahu kami