Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kanal resmi mengimbau seluruh warga ibu kota untuk mewaspadai potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif guna melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari dampak yang ditimbulkan oleh sebaran abu vulkanik yang dapat terbawa angin hingga ke wilayah DKI Jakarta.
Abu vulkanik merupakan partikel sangat kecil yang dihasilkan saat erupsi gunung api, terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya. Partikel ini dapat dengan mudah terbawa angin, terhirup oleh manusia, dan berisiko serius bagi kesehatan sistem pernapasan apabila tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk menerapkan langkah perlindungan diri yang dikenal dengan protokol 5M, yakni Memakai masker untuk menutup hidung dan mulut saat beraktivitas di luar ruangan; Menutup pintu, jendela, wadah makanan, dan sumber air agar terlindungi dari paparan abu serta menghindari penggunaan AC yang mengambil udara langsung dari luar; Membatasi aktivitas di luar ruangan selama masih terdapat paparan abu, dan apabila terpaksa keluar, gunakan masker dan pelindung mata; Membersihkan abu dengan membasahinya secukupnya atau menggunakan kain lembap — hindari penggunaan sapu kering — lalu bersihkan perlahan menggunakan masker dan pelindung mata; serta Memantau informasi terkini dari kanal resmi pemerintah dan instansi berwenang, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan agar masyarakat memberikan perhatian ekstra kepada kelompok rentan yang lebih berisiko terdampak paparan abu vulkanik, di antaranya bayi dan anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, PPOK dan penyakit paru, penderita penyakit jantung, serta pekerja luar ruangan. Kelompok-kelompok ini disarankan untuk sedapat mungkin berada di dalam ruangan yang tertutup rapat selama periode paparan abu berlangsung.
Masyarakat yang mengalami gejala darurat seperti sesak napas berat, nyeri dada, batuk berat terus-menerus, gangguan penglihatan, iritasi mata berat, serta gejala penyakit pernapasan yang semakin memburuk, diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat Jakarta Siaga di nomor 112 atau mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk saling menjaga dan bersama-sama melewati situasi ini dengan tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Klik untuk memberi tahu kami