Kegiatan Pengawasan Komoditi Perikanan oleh Tim Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta dilaksanakan di Pasar Grosir dan Pengecer Ikan Muara Angke. Rangkaian kegiatan pengawasan pangan terpadu berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 30-31 Desember 2024. Tujuan Kegiatan Pengambilan Sampel dan Pengujian Komoditi Perikanan untuk memastikan bahwa produk perikanan yang diperjual belikan di Pasar Grosir dan Pengecer Ikan Muara Angke aman dari bahan-bahan berbahaya seperti formalin, sehingga konsumen akan merasa aman untuk mengkonsumsi produk perikanan.