
Hari ini (18/02) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pengendalian populasi kucing di Kecamatan Kelapa Gading yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Kelapa Gading, perwakilan Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Animal Defender Indonesia, unsur tiga pilar, para Lurah, dan Ketua RW di Kecamatan Kelapa Gading.
Dalam kegiatan ini disampaikan upaya pengendalian bersama terkait overpopulasi kucing liar, peraturan yang terkait dengan kesejahteraan hewan, serta membahas rencana sterilisasi kucing di Kecamatan Kelapa Gading yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Februari 2025. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi atas permasalahan lingkungan yang terkait dengan keberadaan kucing liar di Kecamatan Kelapa Gading.
#kesehatanhewan #kesejahteraanhewan