
Dalam rangka penjaminan keamanan pangan asal hewan menjelang Hari Raya Imlek, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta laksanakan pengawasan kesehatan masyarakat veteriner di unit-unit usaha produk hewan di 5 wilayah DKI Jakarta.
Tujuan pelaksanaan pengawasan ini adalah untuk memastikan produk hewan yang beredar di Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi penerapan cara yang baik serta persyaratan keamanan dan mutu produk hewan.