
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara, melaksanakan kegiatan pengawasan produk pangan di Pasar Koja Baru (On The Spot), Pasar Lontar, Pasar Rawa Badak, Pasar Waru, dan Pasar Lokbin Rorotan (17/04).
Dari hasil pengujian sebanyak 59 sampel yang diuji didapatkan hasil 100% aman dari bahan berbahaya residu pestisida, formalin, dan eber dengan rincian komoditas pertanian sebanyak 49 sampel dan komoditas peternakan sebanyak 10 sampel.
Semua sampel diperiksa untuk menjamin keamanan pangan bagi warga DKI Jakarta terhadap produk yang beredar di pasaran yang dilakukan pengujian secara on the spot di mobil laboratorium pertanian dan mobil laboratorium peternakan yang ditempatkan di Pasar Koja Baru.
#pengawasankeamananpangan