
Dalam rangka persiapan penyelenggaraan kurban Tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta melaksanakan inventarisasi ketersediaan sapi kurban Banpres tahun 2025 di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Terdata 28 ekor sapi hasil pengembangbiakan peternak di DKI Jakarta yang akan diusulkan sebagai calon sapi kurban Banpres tahun 2025.
Syarat dari sapi kurban banpres yaitu, Berat diatas 800 kg, berasal dari peternak DKI Jakarta dan sapi dinyatakan sehat melalui hasil uji laboratorium dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
#sapibanpres
#kurban