
Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Pangkalan PSDKP Jakarta-KKP dan Korwas Polda Metro Jaya, melakukan kegiatan Pengawasan Di Daratan DKI Jakarta, hari Selasa dan Rabu, 18-19 Maret 2025.
Hasil yang didapatkan dari pengawasan tersebut yaitu sebanyak 15 Kios Ikan Hias di Jalan Pelepah Raya, Kelapa Gading, tidak ditemukan adanya penjualan ikan yang dilarang/infasif dan dilindungi serta dokumen administrasi lengkap. Sebanyak 11 Kios ikan hias di Jalan Gunung Sahari 7A diperiksa tidak ditemukan adanya penjualan ikan yang dilarang/Infasif dan dilindungi serta dokumen administrasi lengkap.
#pengawasansumberdayakelautandanperikanan