
Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan serta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya melaksanakan pengawasan pangan asal hewan terhadap potensi penyimpangan dan pemalsuan di sepanjang rantai produksi seperti peredaran ayam glonggongan, ayam bangkai dan penyimpangan lainnya di Pasar Palmerah, Pasar Blok G Tanah Abang, Pasar Bendungan Hilir, Pasar Petojo Ilir dan Pasar Cideng Thomas.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan secara on the spot di mobil laboratorium peternakan yang ditempatkan di Pasar Palmerah terhadap 18 sampel yang diambil, tidak ditemukan praktek pemalsuan dan penambahan zat berbahaya.
#pengawasankeamananpangan
#produkhewanASUH
#kesehatanmasyarakatveteriner