
Dalam rangka penjaminan keamanan pangan asal hewan pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta bersama Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan pengawasan pangan asal hewan.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai dengan menjelang Hari Raya Idul Fitri di 5 (lima) wilayah kota. Pengawasan dilakukan terhadap potensi penyimpangan dan pemalsuan di sepanjang rantai produksi seperti peredaran ayam glonggongan, ayam bangkai dan penyimpangan lainnya.
Pada hari Rabu, 5 Maret 2025 pengawasan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan berlokasi di Pasar Alfa, Lokbin Bintaro, Pasar Minggu, Pasar Kebayoran Lama, Gang buntu Cipulir, Pasar Lenteng Agung, Pasar Timbul, Pasar Pondok Bambu, TPU Jln. Bango, Pasar Pondok Labu, dan Kios Taman Palem Pondok Labu.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan secara on the spot terhadap 36 sampel yang diambil, dinyatakan aman dari kadungan bahan berbahaya dan praktek penyimpangan lainnya.
#pengawasankeamananangan #produkhewanASUH #kesehatanmasyarakatveteriner