
Dalam rangka rangka perpanjangan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi Unit Pengolahan Ikan (UPI) di wilayah DKI Jakarta, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Pembinaan Pra Sertifikasi Kelayakan Pengolahan, Senin, (24/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan standar mutu dan keamanan pangan dalam proses pengolahan ikan, sehingga produk perikanan yang dihasilkan memenuhi persyaratan sertifikasi SKP. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan UPI dapat semakin kompetitif di pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal.
Mari bersama wujudkan industri perikanan yang higienis, berkualitas, dan berdaya saing!
#SKP #PembinaanUPI #MutuDanKeamananPangan